Gamalamapost, Halsel – Puluhan warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali menggelar aksi protes terhadap PT Harita Group, Sabtu (15/11/2025). Dalam aksi lanjutan ini, massa menuntut perusahaan segera memenuhi kesepakatan penyediaan air bersih dan listrik yang sebelumnya telah disetujui, namun dinilai diabaikan.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.20 WIT dan berlangsung hingga 18.13 WIT, dengan warga memblokir jalur produksi nikel milik PT Harita Group. Situasi sempat memanas dan terjadi gesekan antara massa dengan aparat TNI-Polri saat Direktur WALHI Maluku Utara tengah bernegosiasi. Ketegangan mereda setelah aparat menarik diri dari lokasi.
Salah satu warga Kawasi, Nurhayati Nanlesi, mengatakan bahwa kesepakatan tertulis terkait akses air bersih dan listrik telah ditandatangani oleh pihak Harita bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Namun hingga kini, komitmen itu belum juga direalisasikan.
Dikutip dari ternatepost.id, Sabtu (15/11/2025), Manager Advokasi Tambang WALHI Maluku Utara, Mubalik Tomagola, menyebutkan bahwa masyarakat Kawasi hidup dalam ancaman krisis ekologis dan sosial akibat aktivitas industri ekstraktif di Pulau Obi.
“Air bersih sebagai kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan. Komitmen perusahaan hanyalah greenwashing di mata publik dan IRMA,” tegasnya.
Ia mengecam tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap WALHI maupun warga yang memperjuangkan hak-hak dasar mereka.
“Pejuang lingkungan bukan penjahat. Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak diperlakukan sewenang-wenang,” ujarnya.
Dalam orasinya, warga bernama Sanusi Samsir menilai PT Harita Group hanya menonjolkan narasi kemajuan, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat lokal.
“Kami tidak meminta lebih. Jika air bersih dan listrik saja tidak bisa diberikan, bagaimana kami bisa percaya perusahaan peduli terhadap lingkungan dan sosial?” ungkapnya.
Koordinator aksi, Ucok S. Dola, menambahkan bahwa Harita tidak hanya mengabaikan kesepakatan, namun juga mempersempit ruang hidup dan ruang demokrasi warga.
“Dialog sudah berkali-kali kami ajukan, tetapi yang kami terima hanya janji kosong dan intimidasi,” katanya.
Selain akses air dan listrik, warga juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat debu industri selama satu dekade terakhir. Sejumlah anak dan lansia yang mengalami infeksi saluran pernapasan turut hadir dalam aksi, namun tidak ada respons serius dari pihak perusahaan.
WALHI Maluku Utara mengingatkan bahwa protes warga adalah bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. Mereka mendesak pemerintah daerah, aparat keamanan, KLHK, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dan pembiaran oleh PT Harita Group.
Aksi pemboikotan ini rencananya akan kembali digelar dalam beberapa hari ke depan. Warga menegaskan bahwa dialog tetap terbuka, tetapi tidak akan ada negosiasi apa pun sebelum kesepakatan awal dipenuhi sepenuhnya oleh pihak Harita.(tim/red)













