Desakan Menguat, Sejuta Warga Eropa Minta Uni Eropa Hentikan Perjanjian dengan Israel

GP — Warga di sejumlah negara Eropa kompak mendesak Uni Eropa untuk menyetop Perjanjian Asosiasi dengan Israel, menyusul eskalasi kekerasan yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina.

Dilaporkan Euro News, sebuah petisi yang telah ditandatangani lebih dari satu juta orang menyerukan penangguhan total Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel. Seruan ini muncul sebagai respons atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza.

Petisi tersebut kini telah memenuhi ambang batas yang dibutuhkan agar Komisi Eropa dan Parlemen Eropa wajib menindaklanjutinya. Kedua lembaga itu diharuskan meninjau permintaan serta memberikan respons resmi.

Dalam isi petisi disebutkan bahwa Israel bertanggung jawab atas tingginya angka korban sipil, pengungsian massal, serta penghancuran sistematis fasilitas kesehatan di Gaza.

Selain itu, petisi juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk kegagalan Israel dalam mencegah tindakan yang disebut sebagai genosida, sebagaimana diperintahkan oleh Mahkamah Internasional.

Petisi bertajuk Inisiatif Warga Eropa (European Citizens’ Initiative/ECI) ini diluncurkan oleh Aliansi Kiri Eropa (ELA) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan gerakan pro-Palestina. Para penggagas menargetkan 1,5 juta tanda tangan sebelum petisi diserahkan untuk diverifikasi.

Sesuai prosedur, Komisi Eropa wajib menjelaskan langkah yang akan diambil sebagai respons, atau alasan jika tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut. Sementara itu, Parlemen Eropa harus menggelar audiensi dengan penyelenggara dan berpotensi membahas serta memberikan suara terhadap resolusi terkait.

Meski telah memperoleh dukungan signifikan, peluang petisi ini untuk diadopsi secara luas dinilai tidak besar.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel yang berlaku sejak tahun 2000 menjadi dasar hubungan politik dan kerja sama ekonomi kedua pihak. Uni Eropa tercatat sebagai mitra dagang terbesar Israel, dengan nilai perdagangan mencapai €42,6 miliar atau sekitar Rp862 triliun pada 2024.

Pada September 2025, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sempat mengusulkan penangguhan sebagian perjanjian tersebut dengan alasan krisis kemanusiaan di Gaza, termasuk dugaan “kelaparan buatan manusia” dan upaya melemahkan solusi dua negara.

Namun, usulan itu terhenti akibat perpecahan di antara negara-negara anggota Uni Eropa. Sejumlah negara seperti Jerman, Hongaria, dan Republik Ceko menolak langkah tersebut, sehingga menggagalkan tercapainya mayoritas yang dibutuhkan untuk menerapkan pembatasan.

Dalam beberapa pertemuan terakhir, para diplomat Uni Eropa juga disebut kembali menegaskan sikap kehati-hatian dan keengganan untuk melanjutkan proses penangguhan perjanjian tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *